Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLB-251ZXrPElbGmAV4

Foto Aduan

Tidak ada foto dilampirkan

Bukti Tindaklanjut

dpupr

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
07 Agustus 2026, 14:08:09
Judul Aduan
Perda Nomor 8 Tahun 2025
Isi Aduan
Saya membutuhkan bantuan sedot tinja dari dinas PUPR. Dalam website PUPR tertera tarif Wilayah 1 yaitu Rumah Tangga Domestik: Rp250.000 per tangki mobil tinja sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2025. Sebelumnya, saya pernah menggunakan jasa sedot tinja Dinas PUPR Rp250.000 bisa untuk rombongan, waktu itu 5 rumah, sekarang hal itu tidak berlaku. Sekarang saya saya harus membayar Rp250.000 untuk 1 septictank yang ukuran kedalamannya kurang dari 2 meter (septictacnk rumah subsidi) Mohon dengan hormat untuk informasi tarif tersebut apakah Rp250.000 per tangki atau per septictank?
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

dpupr

Tindak Lanjut

dpupr
Sudah TL

Teimakasih atas informasinya untuk informasi Penyedotan Tinja untuk rumah Tangga Domestik untuk wilayah 1 sebesar Rp 250.000 per 1 tangki mobil tinja sesuai Perda Nomor 8 tahun 2025 . Untuk Penyedotan lebih dari 1 rumah diperbolehkan selama kapasitas tangki septik yang di sedot tidak melebihi kaopasitas Truk Tinja dan lokasi rumah berdekatan ( dalam satu komplek) di berlakukan tarif retribusi yang sama.

Keterangan TL
dpupr

-

Waktu Proses
Selesai pada: 12 Agustus 2026, 09:02:01
4 Hari 18 Jam 53 Menit
Rating Penyelesaian
(4/5)