Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLG-2fJuv7hOF59CpKl

Foto Aduan

Foto Aduan

Bukti Tindaklanjut

satpolpp

Belum ada bukti tindaklanjut

disperkimhub

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
27 Juli 2026, 08:18:30
Judul Aduan
Mohon Solusi Penataan Pedagang Kaki Lima
Isi Aduan
kepada bapak ahmad luthfi yg terhormat mohon diberi teguran keras kepada pemda wonosobo mohon maaf sebelumnya jalanan sekarang dibuat berjualan sudah jelas ada rambu dilarang P tapi dibuat jualan semua badan jalan.. maaf sekali ulang tahun 201 wonosobo terkesan jadi kota kumuh sekarang semua berlomba berjualan di jalanan protokol dari pagi buta sampai tengah malam banyak keluhan masyarakat mengakibatkan macet bayangin aja jam 6 pagi udah ramai orang jualan disosmed tidak di dengar padahal sudah viral lantas kemana kita mengadu?? betul dibilang memberi teguran 3kali sehari kayak minum obat tapi penyakitnya ndak sembuh2 semakin kumuh dan kotor kota kita wonosobo tercinta ini... banyak solusi dikasih kantung berjualan kayak dijalan depan penjara lapas kalau sore emang sentra kuliner seharusnya bergantian pagi misal ada yg jualan lanjut yg jualan sore untuk yg di jalan pangeran diponegoro bisa dibuatkan sentra baru ditaman selomanik.. bukan malah memakan hak pengendara jalanan dan trotoar dibuat jualan saya yakin akan ada lebih viral lagi nanti misal ada pedagang ketabrak pengendara padahal jelas itu jalan mumpung belum kejadian monggo segera berbenah semoga bapak ahmad luthfi yg terhormat benar mendengarkan suara kami.. jateng ngopeni ngelakoni nggeh pak
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

satpolpp disperkimhub

Tindak Lanjut

satpolpp
Sudah TL

Terima kasih atas aduannya, akan kami tindak lanjut.

disperkimhub
Sudah TL

Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan kepada kami. Kami mengapresiasi kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Wonosobo. Sebelumnya Kami sangat memahami bahwa adanya PKl di bahu jalan membuat tidak nyaman bagi pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang memiliki potensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan Menindaklanjuti laporan tersebut dapat kami sampaikan bahwa bahwa Disperkimhub secara rutin melaksanakan pengawasan, pemasangan dan pemeliharaan rambu lalu lintas. Terkait dengan penataan dan penertiban PKL merupakan tupoksi dari Satpol PP dan Disdagkop UKM. Akan kami koordinasikan dengan OPD terkait untuk melakukan kolaborasi dalam penanganan PKL yang menggunakan bahu jalan atau trotoar. Terima kasih atas partisipasi aktif dalam memberikan laporan demi kenyamanan dan keamanan lingkungan kita bersama

Keterangan TL
satpolpp

Belum ada keterangan.

disperkimhub

Belum ada keterangan.

Waktu Proses
Selesai pada: 27 Juli 2026, 12:28:52
4 Jam 10 Menit
Rating Penyelesaian
(3/5)