Logo Lapor Bupati

LaporBup!

Back

Detail Aduan

Foto Aduan

Tidak ada Foto

Data Aduan

No. Tiket Aduan : LBLB-3oZKbiNH74xVDOf
Tanggal Aduan : 22 August 2025, 19:26:54
Judul Aduan : PELAYANAN PERMOHONAN SURAT LEGALISIR KEMATIAN DAN ASURANSI
Isi Aduan : Warga kami memohon surat legalisir keterangan kematian dan surat pengurusan asuransi ke RSUD Kabupaten Wonosobo untk pelayanan penatausahaannya berbelit harus menunggu 7 hari kerja, SOP nya sprti apa . Hanya minta tanda tangan dan legalisir dokter saja sampai 7 hari kerja. Padahal persyararan sudah lengkap .
OPD Terkait : rsud
Tindaklanjut [TL] : Selamat Siang. Terimakasih telah mempercayakan pelayanan kesehatan kepada RSUD KRT. Setjonegoro. Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak akan pelayanan RSUD KRT. Setjonegoro utamanya pada pembuatan surat kematian. Sebagai tindak lanjut pengaduan Bapak, kami telah berkoordinasi dengan RSUD KRT. Setjonegoro. Sebagai informasi, 1. Proses pembuatan surat kematian dan legalisir dapat dilayani pada hari kerja dalam waktu kurang dari 24 jam (dapat ditunggu hitungan menit). 2. Jika dokumen yang diperlukan untuk pengurusan asuransi adalah resume medis, maka diperlukan waktu untuk menyusun resume medis dan tanda tangan dokter dengan perkiraan waktu jadi selambat-lambatnya 7 hari kerja. Maka dari itu, kami membutuhkan informasi kronologi yang lebih detail termasuk informasi identitas pasien agar kami dapat melakukan telusur kasus dan tindaklanjut yang lebih tepat dan cepat. Sekiranya, jika Bapak berkenan Bapak dapat mengirimkan kronologi dan identitas pasien melalui 08112969666. Terimakasih banyak atas perhatian Bapak kepada RSUD KRT. Setjonegoro dengan memberikan masukan dan saran. Semoga kesehatan dan kebahagiaan senantiasa mengiringi Bapak dan keluarga.
Keterangan TL :
Tanggal TL : 23 August 2025, 11:34:15
Durasi / Lama TL :
0 tahun 0 bulan 0 hari 16 jam 7 menit 21 detik
Status Aduan : Selesai
Rating Jawaban TL :

Bukti Tindaklanjut