Logo Lapor Bupati

LaporBup!

Back

Detail Aduan

Foto Aduan

Tidak ada Foto

Data Aduan

No. Tiket Aduan : LBWA-4Juvlf5G6UQk3ip
Tanggal Aduan : 25 September 2025, 11:05:29
Judul Aduan : Tindak lanjut terkait sampah
Isi Aduan : Assalamualaikum... Mohon maaf, terkait laporan saya blm ada tidak penanganan dari desa dan pembuangan sampah masih terus berlanjut di lahan kosong.. bagaimanaa ngih? Apakah ada solusinya? Laporan saya yang ini: Mohon maaf izin bertanya. Di dekat rumah saya, dekat sungai. Ada lahan kosong yang dimanfaatkan oleh desa, untuk tempat pembuangan sampah, hingga sampahnya menggunung dan menumpul.. padahal juga dekat dengan rumah warga dan sungai.. setiap hari di sini juga dilakukan pembakaran sampah yang asapnya sangat mengganggu sampai juga ke rumah saya... Saya sudah mencoba lapor RT/RW setempat, tp tidak ada tanggapan. Karena masalah pembuangan sampah di tempat juga atas persetujuan RT setempat. Samph yg di buang hingga ber pickup2. Bau nya sangat menganggu.. Izin tanya jika masalah seperti itu, saya harus lapor kemana ya jika rt rw saja tidak ada tanggapan. Mohon bantuanya pkšŸ™šŸ»šŸ™šŸ» ds kliwonan, kertek wonosobo Maaf mau tanyaa... Dengan adanya progres tindak lanjutan dari aduan tersebut, Maksudnya apakah setiap selasa dan sabtu pembunagan sampah di tmpat lahan ini akan dihentikan? Atau tetap akan dibuang disitu sampai akhir tahun.. sampai tmpat penampungan sampah desa selesai dibangun? Maaf soalnya, tempat penampungan sampah didesa yang rencananya dibangun dan selesai akhir tahun itu. Itu memang sudah rencana dari lama dan mangkrak proyeknya. šŸ™šŸ» Dari dinas lingkungan hidup betul. Memang sudah mensurvei tp tidak ada kejelasan kedepanya. Pembuangan dan pembakaran sampah tetap berlanjut..
OPD Terkait : dinaslh
Tindaklanjut [TL] : Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait adanya pembuangan dan pembakaran sampah di lahan kosong wilayah Desa Kliwonan, Kecamatan Kertek. Dapat kami sampaikan sebagai berikut: 1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo telah melakukan tindak lanjut berupa pendampingan dan himbauan kepada perangkat desa, RT/RW, serta warga sekitar. Hasil dari tindak lanjut tersebut adalah kesepakatan bahwa akan dilakukan musyawarah internal antara perangkat desa, dusun, dan warga untuk mencari solusi terbaik terkait penanganan sampah. 2. Pada tindak lanjut kedua melalui kegiatan monitoring, DLH menemukan bahwa pembuangan sampah masih aktif berlangsung dan tidak ada perubahan sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya. 3. Oleh karena itu, DLH mengambil langkah tegas dengan menutup area penampungan sampah tersebut serta akan memasang papan peringatan/ himbauan larangan membuang sampah di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan. Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas kepedulian Bapak/Ibu terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Keterangan TL : -
Tanggal TL : 29 September 2025, 12:12:17
Durasi / Lama TL :
0 tahun 0 bulan 4 hari 1 jam 6 menit 48 detik
Status Aduan : Selesai
Rating Jawaban TL :

Bukti Tindaklanjut