Foto Aduan
Tidak ada Foto
Data Aduan
No. Tiket Aduan | : | LBLB-7hu35v9rcozHMKx |
---|---|---|
Tanggal Aduan | : | 19 May 2025, 13:27:11 |
Judul Aduan | : | Baliho tidk berijin |
Isi Aduan | : | selamat siang bpk/ibu kami memohon kebijakannya dan Tindakan tegasnya karna terdapat baliho yang tidak berijn, informasi ini kami dapat langsung saat kami konfirmasi ke DPMPTSP. kami merasa keberatan dan tergangu dengan berdirinya baliho yang di dirikan di depan tempat usaha yang akan kami buka dalam waktu dekat, dengan adanya aduan ini kami harap bisa di tindak lanjuti secara bijak oleh pemerintah daerah kabupaten wonosobo dan penegak perda yang mana memiliki kewenagan mengatur dan menertibkan. adapun lokasi tersebut berada di Jl. Raya Wonosobo - Kertek, Capar, Ngadikusuman, Kec. Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah |
OPD Terkait | : | dpmptsp |
Tindaklanjut [TL] | : | Berdasarkan rapat tanggal 19 mei 2025, yang dihadiri dari DPU, SATPOL PP, dan DPMPTSP hasil : 1. Satpol PP akan mencari kepemilikan Baliho yang berada dijalan Raya Kertek Capar Ngadikusuman Kecamatan Kertek; 2. Jika diketahui pemilik baliho tersebut, maka Satpol PP akan membuat surat teguran untuk segera mengurus Perizinan sesuai dengan ketentuan Perbup No. 34 Th. 2014 tentang penyelenggaraan Reklame; 3. Jika tidak diketahui kepemilikan Baliho tersebut, maka Satpol PP akan memasang Stiker bahwa Baliho belum berizin dan untuk segera mengurus Perizinan; 4. Berdasarkan Lokasi Baliho tersebut diperkenankan didirikan dengan melampirkan bukti pemanfaatan tanah dari Balai Jalan Nasional (Apabila berada diruang milik jalan Nasional) 5. Jika lokasi berada ditanah persil warga, maka melampirkan izin pemanfaatan dari pemilik tanah; 6. Berdasarkan informasi dari BPPKAD Baliho tersebut belum membayar Pajak Reklame. |
Keterangan TL | : | Dpmptsp sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, dan Satpol PP sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik Baliho. |
Tanggal TL | : | 26 May 2025, 10:59:12 |
Durasi / Lama TL | : |
0 tahun 0 bulan
6 hari
21 jam 32 menit
1 detik
|
Status Aduan | : | Selesai |
Rating Jawaban TL | : |