Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLB-8S9guCNix7BL2sy

Foto Aduan

Bukti Tindaklanjut

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
06 Februari 2026, 11:12:57 WIB
Judul Aduan
Jaringan kabel telekomunikasi dan atau wifi
Isi Aduan
Akhir akhir ini pemancangan tiang wifi sangat masif di desa desa , dan sudah mulai semrawut dan mengganggu estetika dan ke rapihan, sedangkan di kota besar jaringan seperti ini mulai beralih ke underground , jangan sampai di kota mulai tertata tapi di daerah malah semrawut, wonosobo terkenal dengan keindahannya jangan sampai terganggu hanya karena jaringan wifi. Khususnya tiang tanpa izin . Seperti di kabupaten laik untuk tiang yang tidak berizin di berikan ancaman akan disita pemda untuk di jadikan tiang lampu jalan. Mungkin di wonosobo bisa mengadaptasi kebijakan tersebut.
OPD Terkait
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Lokasi Kejadian
Kecamatan kalikajar
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Terimakasih atas aduan dan masukannya. Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui DPUPR sejak tahun 2025 telah melakukan Koordiniasi dan Sosialisasi terkait penataan tiang dan jaringan fiber optik kedepannya akan dilaksanakan penegakan dan penataan jaringan untuk menggunakan 1 (satu) tiang untuk jaringan bersama, diharapkan dengan mekanisme tersebut fiber optik yang tersebar di Kabupaten Wonosobo menjadi lebih tertata dan teratur.

Keterangan TL
-;
Waktu Proses
Selesai pada: 09 Februari 2026, 13:55:30 WIB
3 Hari 2 Jam 43 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(4/5)