Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBIG-BFDHQ84zxtUjL7h

Foto Aduan

Tidak ada foto dilampirkan

Bukti Tindaklanjut

dinsospmd

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
09 Juli 2026, 16:02:10
Judul Aduan
Minta dibuatkan lapangan
Isi Aduan
assalamu'alaikum pak afif nyuwun tolong damelaken lapangan, alamat dusun ngandam, desa sikunang, kec kejajar, kab , Wonosobo anu butuh lapangan ngge pranti acara desa maturnuwun
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

dinsospmd

Carbon Copy:

kejajar

Tindak Lanjut

dinsospmd
Sudah TL

Terimakasih sudah menghubungi kami,,terkait aduan Saudara dapat kami sampaikan bahwa untuk membuat lapangan desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa, karena hal ini termasuk dalam ranah Kewenangan Lokal Berskala Desa, yang perencanaannya dilakukan dan diputuskan melalui musyawarah desa dan penganggarannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Dinas Sosial PMD Kab Wonosobo Jl. Sabuk Alu No 35 Wonosobo.

Keterangan TL
dinsospmd

Belum ada keterangan.

Waktu Proses
Selesai pada: 21 Juli 2026, 14:37:59
11 Hari 22 Jam 35 Menit
Rating Penyelesaian
(3/5)