Belum ada bukti tindaklanjut
Detail data laporan dan proses tindaklanjut
OPD Tujuan Utama:
Carbon Copy:
Yth. Saudara Pelapor, terimakasih atas aduannya, kami memahami keresahan saudara, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berikut kami sampaikan jawaban dari Kantor Kementrian Agama Kab. Wonosobo terkait aduan saudara. Poin hasil koordinasi Kepala Kankemenag dengan Kepala MI Maarif Kliwonan tentang pembelajaran yang persoalkan oleh wali murid. 1. Pihak wali murid menghendaki pihak Madrasah memfasilitasi pembelajaran dengan metode Qira'ati. 2. Pihak Madrasah dalam pembelajaran baca Al Qur'an menggunakan metode Qira'ati dan Yambua. 3. Pihak Madrasah akan memfasilitasi murid yang mengaji dengan metode Qira'ati sampai selesai. 4. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bermusyawarah secara internal. 5. Kedua pihak sepakat mendukung kegiatan terkait mengaji di MI Ma'arif Kliwonan dan akan bermusyawarah untuk bersama memberikan yang terbaik bagi proses kegiatan mengaji murid. 6. Kepala Kantor Kemenag Wonosobo telah memberikan arahan dan masukkan serta pembinaan kepada kedua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan bermusyawarah. 7. Musyawarah bersama pihak-pihak terkait persoalan ini akan dilakukan pada Kamis 20 Agustus 2026 di MI Ma'arif Kliwonan. Terimakasih.
Aduan telah ditindaklanjuti