Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLG-BsLUNwD1HEoA5Yn

Foto Aduan

Bukti Tindaklanjut

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Belum ada bukti tindaklanjut

Kecamatan Selomerto

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
05 Mei 2026, 11:12:59 WIB
Judul Aduan
Kondisi jalan rusak di wilayah Wonosobo khusunya di Jl. Desa Bumitirto
Isi Aduan
Saya ingin menyampaikan pengaduan terkait kondisi jalan rusak di wilayah Wonosobo khusunya di Jl. Desa Bumitirto. Saat ini terdapat banyak lubang dan permukaan jalan yang tidak rata, bahkan sering tergenang air ketika hujan. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor, serta mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari seperti bekerja dan sekolah. Selain itu, kerusakan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi masyarakat. Mengingat jalan merupakan fasilitas publik yang penting, saya berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan agar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin. Demikian pengaduan ini saya sampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kecamatan Selomerto
Lokasi Kejadian
Jl. Desa Bumitirto
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Sudah TL

Terima kasih atas kepedulian saudara terhadap kondisi jalan di Kabupaten Wonosobo. Untuk menjawab aduan saudara perlu kami informasikan bahwa pada tahun 2026 ini ruas jalan Semayu - Bumitirto (Nomor Ruas 66) belum mendapat kan alokasi anggaran.Pemerintah Kabupaten Wonosobo melaui Dinas PUPR terus berupaya memperbaiki kondisi jalan di Kabupaten Wonosobo namun belum bisa mencakup seluruh ruas jalan Kabupaten. Kami akan invetarisir masukan saudara untuk di masukkan kedalam rencana penanganan kedepan.

Kecamatan Selomerto
Sudah TL

Terima kasih atas aduan dan informasi yang telah saudara sampaikan terkait kondisi jalan rusak di jalan desa Bumitirto, Kecamatan Selomerto. sesuai informasi dari Dinas PUPR bahwa pada tahun 2026 untuk ruas jalan tersebut (Jl Semayu-Bumitirto) belum mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Oleh karena itu Kecamatan Selomerto akan terus berkoordinasi dengan Dinas terkait (PUPR) agar dapat dilakukan perbaikan pada ruas jalan tersebut,.

Keterangan TL
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

:-

Kecamatan Selomerto

Belum ada keterangan.

Waktu Proses
Selesai pada: 13 Mei 2026, 10:45:04 WIB
7 Hari 23 Jam 33 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(3/5)