Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLB-CZAMngURwe7JNa1

Foto Aduan

Bukti Tindaklanjut

Dinas Komunikasi dan Informatika

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
04 Juni 2026, 13:41:19 WIB
Judul Aduan
Pemasangan Jaringan dan Tiang Wifi ilegal area wonosobo
Isi Aduan
Ada Pemasangan Jaringan internet/wifi ilegal di wilayah Siwuran, kecamatan garung Kabupaten Wonosobo tanpa di dasari Surat ijin Resmi dari PU.
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

Dinas Komunikasi dan Informatika

Carbon Copy:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Satuan Polisi Pamong Praja
Lokasi Kejadian
Di area Siwuran, Kecamatan Garung kabupaten wonosobo
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Dinas Komunikasi dan Informatika
Sudah TL

Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi aktif Saudara dalam menyampaikan informasi terkait keberadaan jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wonosobo. Kami memahami bahwa pemasangan tiang FO di area Siwuran dapat menimbulkan pertanyaan maupun kekhawatiran bagi masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan Saudara, kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR selaku instansi yang berwenang dalam aspek perizinan serta melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi yang dilaporkan dan mengambil langkah tindak lanjut yang diperlukan. Kami mengapresiasi perhatian Saudara terhadap lingkungan sekitar. Masukan dan laporan dari masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Terima kasih dan tetaplah peduli. Selamat Siang, menindaklanjuti laporan Saudara dan jawaban kami sebelumnya, kami telah menghubungi pihak vendor serta berkoordinasi dengan Dinas PUPR. Saat ini, proses perizinan pemasangan dimaksud sedang dalam tahap pengajuan di Dinas PUPR .

Keterangan TL
Dinas Komunikasi dan Informatika

Belum ada keterangan.

Waktu Proses
Selesai pada: 12 Juni 2026, 16:47:44 WIB
8 Hari 3 Jam 6 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(5/5)