Belum ada bukti tindaklanjut
Detail data laporan dan proses tindaklanjut
OPD Tujuan Utama:
Carbon Copy:
Terima kasih atas aduannya, akan kami koordinasikan dengan kelurahan dan kecamatan setempat guna penertiban lebih lanjut.
Terimaksih atas perhatian saudara terkait kenyamanan lalulintas disekitar pasar sapuran, dan terkait penjual ayam bakar sudah dikonfirmasi bahwa penjual ayam bakar ditikungan depan pasar sapuran hanya berjualan pada tiap malam kliwon dan sudah berjanji tidak terlalu menjorok ke tepi jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan atau lalu lintas depan pasar sapuran.
Menindaklanjuti aduan Lapor Bupati Nomor Tiket Aduan LBLB-Cgu7SsnqzxM4pAy Terima kasih atas perhatian dan partisipasi saudara dalam menyampaikan aduan terkait aktifitas penjualan ayam bakar menggunakan gerobak di sekitar pertigaan alun-alun sapuran sebelah Selatan pasar Sapuran. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan diketahui bahwa Lokasi yang dimaksud berada pada bahu jalan Provinsi, tepatnya berada di depan pasar sapuran. Selain itu pelaku usaha yang di maksud merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bukan pedagang yang terdaftar sebagai pedagang pasar sapuran.sebagai bagian dari pelaku usaha sektor informal yang turut mendukung aktifitas ekonomi Masyarakat, keberadaan PKL tersebut perlu disikapi dengan tetap memperharikan aspek ketertiban, keselamatan, dan kepentingan umum. Informasi yang saudara sampaikan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo. Hasil verifikasi lapangan telah di catat dan akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait guna mendukung terwujutnya ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di Kawasan tersebut. Kami menyampaikan apresiasi atas kepedulian Masyarakat dalam menjaga ketertiban ruang public.partisipasi aktif Masyarakat sangat membantu Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam mewujutkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan maupun Masyarakat sekitar. Demikian kami sampaikan, terima kasih
Untuk aduan terkait hal tersebut sudah kami lakukan pembinaan PKL dan sosialisasi Perda dan Perkada bersama DLH, Disperkimhub dan Dinas Pasar Sapuran untuk menjaga Ketertiban dan ketentraman wilayah Sapuran dan untuk pedagang kaki lima disekitar alun-alun Sapuran bahwa setelah selesai berdagang lapak di pindahkan ketempat lain yang tidak mengganggu Ketentraman dan ketertiban Umum.
hal ini juga sudah kami koordinasikan dengan paguyuban PKL Sapuran
Belum ada keterangan.