Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLB-DSOkIh3sFX1NU7M

Foto Aduan

Tidak ada foto kejadian

Bukti Tindaklanjut

Kecamatan Wadaslintang

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
25 Februari 2026, 10:23:54 WIB
Judul Aduan
Lurah wadaslintang kongkalingkong dengan TPS3R wadas
Isi Aduan
kepada pak camat wadas..DLH dan pak Bupati..kami salah satu warga sekitar penampungan sampah TPS3R yang ada di wadas sudah mulai merasakan dampak polusi dari tempat tersebut..di karenakan sampah tersebut tidak di kelola dengan baik oleh petugas/pengurus TPS3R tapi hanya dibakar dan sebagian kecil yg dikelola..kalo tdk salah awal di buatnya TPS3R tersebut adalah menampung sampah khusus warga kelurahan wadas dan sampah dri pasar wadas yg dlu blm ada tempat pembuangan..tetapi skrg ptgas sampah juga menerima sampah dari luar kel.wadas dan jelas kami meraskan keberatan karena kami yg menerima dampak polusinya bukan warga dari desa lain...kami kwater tempat tersebut akan menjadi TPA krna pngurus TPS3R tdk mampu mengolah smpah yg trs bertambah krna smkin byknya smpah dri luar kel.wadas..pengurus TPS3R hanya mementingkan pendapatan saja tanpa melihat kemampuan personil TPS3R..yg penting sanggup membayar retribusi sampah pasti akan di fasilitasi..pdahal mbil pengangkut sampah Plat merah yg artinya tdk boleh di kemersilkan...anehnya lurah wadas hanya diam saja tnpa berani menegur apalagi mengambil tindakan kpd pengurus TPS3R tersebut yg katanya sebagian dana op tersebut juga berasal dari kelurahan..dan lurah wadas sendiri tidak berani melakukan audit tentang keuangan TPS3R..mhn pihak terkait utk bisa membantu maslah ini..krna lurah wadas seakan akan cuek dg keadaan ini..
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

Kecamatan Wadaslintang

Carbon Copy:

Dinas Lingkungan Hidup
Lokasi Kejadian
kelurahan wadas
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Kecamatan Wadaslintang
Sudah TL

Terima kasih atas aduan dan kepedulian Anda. Kami telah melakukan klarifikasi dengan Kepala Kelurahan Wadaslintang, Pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KPSM), dan peninjauan lokasi serta wawancara dengan warga sekitar. Berikut adalah hasil klarifikasi tersebut: 1. Dugaan Kolusi: Tudingan adanya "kongkalikong" antara Lurah Wadaslintang dan pengurus KPSM tidak benar. KPSM merupakan kelompok mandiri yang didirikan oleh warga yang peduli lingkungan. Sebaliknya, pihak kelurahan justru memberikan dukungan berupa bantuan biaya operasional setiap bulannya. 2. Pengambilan Sampah dari Luar Wilayah: Terkait pengambilan sampah dari luar wilayah, hal tersebut memang benar dilakukan. Namun, volume sampah yang masuk masih sangat sedikit. Kapasitas lingkungan di area KPSM masih memadai dan belum mengalami kelebihan muatan (overload) karena proses pemilahan dilakukan secara rutin setiap saat. 3. Masalah Polusi dan Bau: Laporan mengenai polusi udara dan bau menyengat tidak terbukti. Berdasarkan keterangan warga sekitar, tidak ada bau yang mengganggu di lingkungan KPSM. Lokasi tersebut bahkan sering digunakan sebagai tempat berolahraga oleh warga, anak sekolah, dan pemuda setempat. 4. Biaya Retribusi Sampah: Mengenai biaya penarikan sampah dari warga, hal tersebut memang benar ada. Namun, seluruh dana yang terkumpul murni digunakan untuk biaya operasional yang saat ini jumlahnya pun masih belum mencukupi. Kesimpulan: Pihak kelurahan, pengelola, dan warga selalu berkoordinasi demi kemajuan KPSM agar lingkungan kelurahan tetap bersih dan bebas sampah. Apabila pelapor merasa kurang puas atau memerlukan penjelasan lebih lanjut, kami mempersilakan Anda untuk datang ke Kantor kelurahan Wadaslintang dan meninjau secara bersama sama ke lokasi dimaksud agar mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Keterangan TL
Kecamatan Wadaslintang

Belum ada keterangan.

Waktu Proses
Selesai pada: 25 Februari 2026, 14:12:02 WIB
3 Jam 49 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(5/5)