Logo Lapor Bupati

LaporBup!

Back

Detail Aduan

Foto Aduan

Tidak ada Foto

Data Aduan

No. Tiket Aduan : LBLB-F3VzkJQc2PmL54G
Tanggal Aduan : 22 May 2025, 20:52:17
Judul Aduan : Laporan dana pensiun
Isi Aduan : Selamat malam pak, saya warga wonosobo mau tanya. Apakah benar kalau masa pensiunnya tgl 1 febuari dan orang tersebut meninggal di tgl 31 januari sudah tidak bisa menerima dana pensiun? Soalnya om saya meninggal di tgl 31 januari dan pensiun di tgl 1 febuari. Saya dan istri dari om saya sudah mengurus dan menyerahkan berkas-berkas ke TASPEN WONOSOBO tetapi malah disuruh mengembalikan dana pensiun dan mengembalikan udah yang sudah diterima perbulan maret-mei. Katanya kalau meninggal sebelum masa pensiun berarti sudah tidak bisa menerima dana pensiun lagi. Bulek saya tinggal seorang diri dirumah pak, anak anaknya merantau dan ada yang sudah ikut suami. Mohon penjelasannya terkait hal tersebut. Terimakasih dan maaf mengganggu waktunya
OPD Terkait : bkd
Tindaklanjut [TL] : Terimakasih atas aduan saudara, untuk permasalahan ini sudah kami sampaikan ke Kepala BKD dan Alhamdulillah, pagi ini keluarga ybs sudah ke BKD dan sudah memahami apa yang diinformasikan dari petugas kami.
Keterangan TL :
Tanggal TL : 23 May 2025, 09:51:49
Durasi / Lama TL :
0 tahun 0 bulan 0 hari 12 jam 59 menit 32 detik
Status Aduan : Selesai
Rating Jawaban TL :

Bukti Tindaklanjut