Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLG-L6jnfHmYGydQ4o2

Foto Aduan

Bukti Tindaklanjut

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Menyiapkan preview PDF…

Buka PDF di tab baru

Dinas Kesehatan

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
31 Maret 2026, 11:29:05 WIB
Judul Aduan
Mohon bantuannya posisi ditengah desa masih ada aliran untuk pembuangan BAB
Isi Aduan
Mohon bantuannya posisi ditengah desa masih ada aliran untuk pembuangan BAB, mohon untuk menegurnya aparat/kepala desanya, sejauh ini perangkat gk ada yg perduli, Alamat kami di Dusun depok Rt/w 007/02 Kel krinjing Kec watumalang Kab wonosobo
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Kesehatan
Lokasi Kejadian
Dusun Depok, Rt/w 007/02, Kel. Krinjing, Watumalang
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Sudah TL

Terima kasih atas laporannya. Kami telah melakukan konfirmasi dengan Pemerintah Desa Krinjing Kec. Watumalang serta melakukan penggalian informasi dari masyarakat dan peninjauan ke lokasi obyek laporan yaitu di Dusun Depok RT 07 RW 02. Selanjutnya dari hasil peninjauan lapangan tidak ditemukan adanya indikasi pembuangan dari saluran WC menuju saluran umum di tengah permukiman Dusun Depok Desa Krinjing Kecamatan Watumalang. Informasi yang didapat dari keterangan warga sekitar lokasi, menyatakan tidak pernah melihat kotoran BAB/tinja berada pada saluran tersebut. Keterangan Tindak Lanjut 1. Sudah dilaksanakan komunikasi dan penggalian informasi dengan Pemerintah Desa Krinjing dan warga sekitar lokasi. 2. Sudah dilaksanakan langkah identifikasi kondisi saluran umum di Dusun Depok RT 07 RW 02 Desa Krinjing dan tidak ditemukan indikasi pembuangan kotoran BAB/tinja pada lokasi tersebut. Kondisi saluran tidak terdapat bau yang mengganngu hanya sedikit kurang terawat karena kondisi saluran tersebut terbentuk secara alamiah dan belum pernah tersentuh pembangunan fisik. 3. Pemerintah Desa Krinjing telah mengatur regulasi tentang kewajiban setiap bangunan rumah wajib memiliki jamban/jumbleng dan larangan pembuangan saluran WC ke saluran umum baik di wilayah pemukiman maupun di luar pemukiman desa melalui Peraturan Desa Krinjing Nomor 6 Tahun 2016. 4. Apabila diperlukan, Tim Teknis Sanitasi DPUPR Kab. Wonosobo siap mendampingi kegiatan pembinaan pengelolaan sanitasi oleh masyarakat..

Dinas Kesehatan
Sudah TL

Yth. Pelapor Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan Anda. Terkait perilaku BABS di Dusun Depok Krinjing Watumalang akan segera kami tindak lanjuti untuk melakukan verifikasi lapangan dan menyusun tindak lanjut berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Puskesmas Wilayah dan Bidan Desa setempat. Demikian yang dapat kami sampaikan. Salam Sehat.

Keterangan TL
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

:-

Dinas Kesehatan

Belum ada keterangan.

Waktu Proses
Selesai pada: 06 April 2026, 15:07:58 WIB
6 Hari 3 Jam 38 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(5/5)