Tidak ada foto kejadian
Belum ada bukti tindaklanjut
Detail data laporan dan proses tindaklanjut
OPD Tujuan Utama:
Selamat siang, terimakasih atas pertanyaan yang Saudara berikan, untuk pendaftaran aktivasi IKD yaitu: 1. Mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital 2. Isi Data Identitas – Masukkan informasi pribadi sesuai dokumen resmi (NIK, Email, No. HP). 3. Ambil Swafoto – Foto wajah untuk verifikasi biometrik yang aman. 4. Pindai Kode QR – Scan kode QR yang diberikan oleh petugas di lokasi.
Untuk scan QR Code harus datang langsung ke kantor Disdukcapil/Kecamatan/MPP. Terima kasih.