Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBWA-LBLB-17894358594709

Foto Aduan

Tidak ada foto kejadian

Bukti Tindaklanjut

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
15 September 2026, 08:30:59 WIB
Judul Aduan
Formulir Online AK-1 Kurang Lengkap
Isi Aduan
Selamat siang, sekedar masukan, untuk pengisian form AK-1, untuk asal desa Grugu di kecamatan Kaliwiro tidak tercantum, harap untuk diperbaiki Form AK-1 kartu kuning, disitu saya cari tidak ada nama desa Grugu Iya kartu untuk pencari kerja Saat pengisian biodata online, untuk desa Grugu Tidak tertera dalam sistem
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi
Lokasi Kejadian
Kaliwiro
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi
Sudah TL

Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan dan masukan yang Anda sampaikan melalui kanal LAPOR BUP. Dapat kami sampaikan bahwa aplikasi pendaftaran Kartu Pencari Kerja (AK-1) *E-Makaryo* dikembangkan dan dikelola langsung oleh *Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah*. Pada sistem E-Makaryo, untuk pengisian data wilayah (termasuk Desa Grugu, Kecamatan Kaliwiro), pemohon dapat mengetikkan atau mengisikan nama desa secara manual pada *kolom alamat lengkap*. Masukan yang Anda sampaikan juga tetap kami teruskan ke pihak pengelola aplikasi di tingkat provinsi sebagai bahan evaluasi pengembangan sistem ke depan. Apabila Anda masih mengalami kendala teknis saat melakukan pendaftaran secara mandiri, silakan hadir langsung ke *Gerai Disnakerintrans di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonosobo* dengan membawa KTP serta dokumen persyaratan pendukung. Petugas kami siap mendampingi dan membantu proses pendaftaran hingga pencetakan Kartu AK-1 Anda. Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. *Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo*

Keterangan TL
Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi

Waktu Proses
Selesai pada: 15 September 2026, 11:18:19 WIB
2 Jam 48 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
Laporan telah selesai ditindaklanjuti. Penilaian & ulasan feedback diisi khusus oleh Pelapor melalui Tautan Pantauan Laporan.