Belum ada bukti tindaklanjut
Belum ada bukti tindaklanjut
Detail data laporan dan proses tindaklanjut
OPD Tujuan Utama:
Terima kasih atas aduannya, akan kami tindak lanjut.
Terima kasih atas informasi dan kepedulian yang telah disampaikan. Menindaklanjuti aduan terkait kegiatan pengambilan pasir, kami telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Berdasarkan hasil koordinasi dan pengecekan lapangan bersama Satpol PP serta DPMPTSP, diperoleh informasi sebagai berikut: Telah dilakukan pengecekan lokasi bersama Satpol PP dan DPMPTSP. Sdr. Suparman mengambil pasir untuk keperluan pribadi, yaitu menguruk jalan menuju area persawahan miliknya. Sdr. Suparman telah menyatakan kesediaannya untuk menghentikan kegiatan pengambilan pasir tersebut. Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Bapak/Ibu dalam menjaga lingkungan.
Terima kasih atas laporannya. Telah dilakukan cek lokasi pada tanggal 29 Juni 2026 bersama Satpol PP dan Tim dari Kelurahan Jlamprang, dengan hasil sebagai berikut : 1. Di lokasi tersebut dijumpai penggalian/ pengambilan pasir secara manual yang dilakukan oleh Sdr. Suparman, warga Kelurahan Jlamprang RT. 03 RW. 04 2. Pengakuan Sdr. Suparman, pasir tersebut akan digunakan secara pribadi untuk menguruk/ pengerasan jalan menuju area persawahan miliknya dan pasir tidak diperjual belikan. Sdr. Suparman juga mengakui tidak memiliki izin penambangan pasir sungai dari Dinas terkait 3. Satpol PP bersama tim gabungan telah memberikan arahan dan himbauan bahwa pengambilan pasir sungai agar dihentikan dan agar Sdr. Suparman segera mengurus perizinan 4. Sdr. Suparman bersedia menghentikan pengambilan pasir sungai dan akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Jlamprang terkait perizinan pengambilan pasir sungai
Yth.Pelapor Terima kasih atas laporan yang telah Bapak/Ibu sampaikan melalui aplikasi Lapor Bupati. Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan terkait permasalahan yang terjadi. Sebagai tindaklanjut kami akan berkoordinasi dengan Kelurahan Jlamprang, Satpol PP dan DPMPTSP untuk menyelesaikan masalah tersebut.
1. Personel Satpol PP bersama tim dari Kelurahan Jlamprang dan DPMPTSP Kab. Wonosobo melakukan cek lokasi 2. Di lokasi tersebut dijumpai penggalian / pengambilan pasir secara manual yg dilakukan Sdr. Suparman , warga Kelurahan Jlamprang RT 03 RW 04 3. Pengakuan Sdr. Suparman, pasir tersebut akan digunakan secara pribadi untuk menguruk/pengerasan jalan menuju area persawahan miliknya dan pasir tidak diperjual belikan. Sdr. Suparman juga mengakui tidak memiliki ijin penambangan pasir sungai dari Dinas terkait 4. Satpol PP bersama tim gabungan telah memberikan arahan dan himbauan bahwa pengambilan pasir sungai agar dihentikan dan agar Sdr. Suparman segera mengurus perizinan 5. Sdr. Suparman bersedia menghentikan pengambilan pasir sungai dan akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Jlamprang terkait perizinan pengambilan pasir sungai
Belum ada keterangan.
-
Belum ada keterangan.