Tidak ada foto dilampirkan
Belum ada bukti tindaklanjut
Detail data laporan dan proses tindaklanjut
OPD Tujuan Utama:
Carbon Copy:
Kepada Yth. Warga Masyarakat Kabupaten Wonosobo, Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Terima kasih atas kepedulian, masukan, dan usulan yang sangat baik yang Anda sampaikan kepada Bapak Bupati Wonosobo. Kami dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigasi Kabupaten Wonosobo sangat mengapresiasi semangat dan perhatian Anda terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pemuda yang berencana bekerja di luar negeri secara resmi/prosedural. Mengenai usulan bantuan/pembiayaan pelatihan dan proses keberangkatan PMI (Pekerja Migran Indonesia), dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: • Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan : Sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Daerah memang memiliki kewajiban dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI. • Kondisi Anggaran Daerah : Kami sangat mendukung cita-cita agar calon PMI dari Wonosobo dapat berangkat secara legal tanpa terbebani biaya yang besar. Namun, perlu kami sampaikan bahwa saat ini alokasi APBD Kabupaten Wonosobo belum mencukupi/belum memadai untuk mengcover seluruh pembiayaan secara gratis (seperti biaya pelatihan, administrasi, paspor, medical check-up, dan keberangkatan). • Upaya dan Solusi Pemerintah Daerah : Meskipun anggaran daerah belum dapat menanggung seluruh biaya proses secara penuh, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya memberikan dukungan melalui : 1. Pelatihan Kerja Gratis secara Berkala : Mengoptimalkan program pelatihan berbasis kompetensi di UPTD BLK (Balai Latihan Kerja) Disnakerintrans untuk pembekalan keterampilan dasar. 2. Pelayanan Informasi dan Pelindungan Legal : Memberikan fasilitasi informasi peluang kerja luar negeri yang resmi, aman, dan terdaftar di SISKOPMI/BP2MI guna menghindarkan masyarakat dari penipuan atau jalur ilegal (non-prosedural) maupun sosialisasi. 3 Informasi P3MI dan Skema Pembiayaan Legal : Menginformasikan kepada calon PMI ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi yang menyediakan : • Skema Bebas Biaya Murni (Zero Cost tanpa Potongan Gaji) : Untuk penempatan di negara/sektor tujuan tertentu yang seluruh pembiayaannya ditanggung penuh oleh pemberi kerja tanpa ada pemotongan gaji setelah bekerja. • Skema Tanpa Biaya di Awal (Potong Gaji) : Untuk negara/sektor tujuan tertentu yang menyediakan program keberangkatan tanpa modal di awal, di mana skema pembiayaannya diproses secara transparan melalui pemotongan gaji sesuai dengan ketentuan dan batas regulasi yang berlaku setelah PMI bekerja. Untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai peluang kerja luar negeri yang resmi, skema pembiayaan, maupun konsultasi pendaftaran, Anda dapat datang langsung ke Gerai Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jl. T. Jogonegoro No. 83, Wonosobo. Masukan dan aspirasi dari Anda akan menjadi bahan evaluasi dan usulan prioritas kami dalam perencanaan anggaran di masa yang akan datang, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Semoga informasi ini dapat dipahami. Terima kasih atas doa dan dukungannya untuk kemajuan Kabupaten Wonosobo. Semoga Anda sekeluarga senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo
Belum ada keterangan.