Foto Aduan
Tidak ada Foto
Data Aduan
No. Tiket Aduan | : | LBIG-X2GOThasjIlZ8PU |
---|---|---|
Tanggal Aduan | : | 08 July 2025, 16:19:04 |
Judul Aduan | : | pencemaran lingkungan TPA Ngampel Wonorejo |
Isi Aduan | : | Asalamualaikum, Bp. Bupati yang saya hormati, mohon solusinya untuk masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh TPA yang berlokasi di Ngampel, kel.Wonorejo, kec.Selomerto. Kiranya Bapak bisa mendatangkan alat pengolahan sampah seperti di wilayah2 lain , supaya kami warga disekitaran TPA tidak dihantui bau busuk setiap harinya, dan tidak diserang lalat hijau saat memasak. Mohon perhatiannya, Terimakasih |
OPD Terkait | : | dinaslh |
Tindaklanjut [TL] | : | Menanggapi surat aduan Saudara tertanggal 6 Juli 2025 perihal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Wonorejo, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Sesuai dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang dilakukan oleh: a. Berbagai unsur pada sumbernya; b. Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial dan fasilitas lainnya. Peran serta Pemerintah untuk memfasilitasi, berupa penyediaan sampah di TPA Wonorejo serta mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif sejak dari hulu. Mari mulai dari diri sendiri. 2. Tindak Lanjut Jangka Pendek: a. Kami sudah melakukan penyemprotan insektisida secara rutin di area TPA untuk mengendalikan populasi lalat dan mencegah penyebaran penyakit. b. Pemilahan sampah dilakukan di hanggar TPA Wonorejo terutama untuk meminimalkan tempat sampah yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembuatan kompos atau sebagai pakan budidaya maggot. Langkah ini mengurangi volume sampah yang masuk ke Landfill dan menekan potensi bau. 3. Tindak Lanjut Jangka Panjang: a. Kami merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Wonorejo, yang mampu untuk mengolah sampah 120 ton per hari. b. Pengolahan ini akan diarahkan untuk menghasilkan bahan bakar alternatif berupa Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bentuk pemanfaatan sampah yang berkelanjutan. Demikian kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam menangani pencemaran lingkungan di TPA Wonorejo. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta berupaya terus masukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Wonosobo. Atas perhatian dan dukungan Bapak, disampaikan terima kasih. |
Keterangan TL | : | - |
Tanggal TL | : | 11 July 2025, 08:13:26 |
Durasi / Lama TL | : |
0 tahun 0 bulan
2 hari
15 jam 54 menit
22 detik
|
Status Aduan | : | Selesai |
Rating Jawaban TL | : |