Belum ada bukti tindaklanjut
Detail data laporan dan proses tindaklanjut
OPD Tujuan Utama:
waalaikumsalam, terimakasih atas laporan dan kepedulian saudara terkait pembuangan limbah songgok di lingkungan saudara.tim kecamatan sudah mengecek langsung ke lokasi dengan pihak desa. pihak desa juga sudah melakukan konfirmasi atau pengecekan langsung ke pembuat sagu di desa jlamprang, apakah betul melakukan pembuangan limbah di area jembatan pingit atau ada pihak lain yang membuang limbah dilokasi jembatan pingit. semoga masalahnya segera teratasi, dan hasilnya akan segera kami informasikan kepada saudara.
Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Saudara alami akibat adanya pembuangan limbah secara sembarangan yang menimbulkan bau menyengat di lingkungan sekitar. Menanggapi aduan yang disampaikan pada tanggal 26 Oktober 2026, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Pemerintah Desa Jlamprang telah melakukan tinjauan ke lokasi pembuangan limbah di pertigaan Jembatan Pingit pada tanggal 27 Oktober 2026. 2. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, diketahui bahwa limbah tersebut berasal dari sisa pengolahan sagu aren milik salah satu warga Dusun Capar Kulon, Desa Jlamprang. 3. Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan arahan kepada pemilik usaha agar limbah yang dihasilkan ditampung atau disimpan sementara di lokasi usaha sebelum dilakukan pengolahan lebih lanjut, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar. 4. Pemerintah Desa Jlamprang akan melakukan pendampingan kepada pemilik usaha terkait pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan pengolahan sagu aren tersebut. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi Saudara dalam melaporkan permasalahan lingkungan. Kami berharap kerja sama semua pihak dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.