Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBSP-aFmTsR9hNydAZCi

Foto Aduan

Tidak ada foto kejadian

Bukti Tindaklanjut

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
14 Januari 2026, 14:28:08 WIB
Judul Aduan
Tunjangan sertifikasi belum turun
Isi Aduan
Beberapa guru di kabupaten wonosobo, provinsi jawa tengah sampai dengan tanggal 7 januari 2026 belum menerima tunjangan sertifikasi tri wulan 3 tahun anggaran 2025, Disdikpora Wonosobo tidak pernah memberikan keterangan atau penjelasan pasti kaitan hal tersebut.
OPD Terkait
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
Lokasi Kejadian
wonosobo
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Terima kasih atas penyampaian aduan terkait belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi Triwulan III Tahun Anggaran 2025 oleh beberapa guru di Kabupaten Wonosobo. Pemerintah Kabupaten Wonosobo memahami keresahan yang dirasakan oleh para guru, mengingat tunjangan sertifikasi merupakan hak yang sangat penting dan telah diperhitungkan dalam pemenuhan kesejahteraan guru. Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi guru dilaksanakan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, setelah seluruh persyaratan administrasi dan validasi data terpenuhi serta dana ditransfer dari pemerintah pusat. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemutakhiran data guru, verifikasi dan validasi oleh instansi terkait, hingga proses penyaluran dana oleh pemerintah pusat ke rekening penerima. Terkait keterlambatan pencairan Triwulan III Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga telah melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap proses penyaluran, termasuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data penerima sesuai ketentuan yang berlaku. Keterlambatan yang terjadi umumnya disebabkan oleh faktor teknis administratif dan tahapan penyaluran dari pemerintah pusat, bukan karena penahanan dana di tingkat daerah. Ke depan, kami mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Wonosobo untuk meningkatkan komunikasi dan keterbukaan informasi kepada para guru, agar setiap perkembangan terkait proses penyaluran tunjangan sertifikasi dapat disampaikan secara jelas dan proporsional. Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan agar hak-hak guru dapat tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengabdian Bapak/Ibu guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Keterangan TL
Terima kasih atas penyampaian aduan terkait belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi Triwulan III Tahun Anggaran 2025 oleh beberapa guru di Kabupaten Wonosobo. Pemerintah Kabupaten Wonosobo memahami keresahan yang dirasakan oleh para guru, mengingat tunjangan sertifikasi merupakan hak yang sangat penting dan telah diperhitungkan dalam pemenuhan kesejahteraan guru. Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi guru dilaksanakan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, setelah seluruh persyaratan administrasi dan validasi data terpenuhi serta dana ditransfer dari pemerintah pusat. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemutakhiran data guru, verifikasi dan validasi oleh instansi terkait, hingga proses penyaluran dana oleh pemerintah pusat ke rekening penerima. Terkait keterlambatan pencairan Triwulan III Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga telah melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap proses penyaluran, termasuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data penerima sesuai ketentuan yang berlaku. Keterlambatan yang terjadi umumnya disebabkan oleh faktor teknis administratif dan tahapan penyaluran dari pemerintah pusat, bukan karena penahanan dana di tingkat daerah. Ke depan, kami mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Wonosobo untuk meningkatkan komunikasi dan keterbukaan informasi kepada para guru, agar setiap perkembangan terkait proses penyaluran tunjangan sertifikasi dapat disampaikan secara jelas dan proporsional. Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan agar hak-hak guru dapat tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengabdian Bapak/Ibu guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Waktu Proses
Selesai pada: 18 Januari 2026, 16:05:43 WIB
4 Hari 1 Jam 37 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(5/5)