Belum ada bukti tindaklanjut
Detail data laporan dan proses tindaklanjut
OPD Tujuan Utama:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait adanya aduan polusi udara di wilayah tersebut. Kami sampaikan dengan hormat, sebagai tindak lanjut atas aduan polusi udara, pada tanggal 23 Februari 2026 Tim dari Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan tinjauan dan pembinaan ke lokasi pabrik kayu. Dalam kegiatan tersebut, pemilik usaha menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan dalam setiap kegiatan operasionalnya, serta mengirimkan limbah kayu ke PT Indolima Cendana Sejahtera Kedalon untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar boiler. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketaatan pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian, dukungan, dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Belum ada keterangan.