Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLB-gaS3o5fMtJL6WyP

Foto Aduan

Foto Aduan

Bukti Tindaklanjut

dinaslh

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
27 Juli 2026, 08:16:39
Judul Aduan
Sampah Sembarangan Bertahun Tahun
Isi Aduan
Banyak yang buang sampah ke tempat ini, sudah ada tulisan dilarang membuang sembarangan tapi tetap saja ada yg membuang. Bau sampah sampai ke jalan raya. Jika didiamkan akan semakin menjadi TPA. Lokasi di kasiran, sesudah terowongan rel sepur, sesudah pabrik kayu. Di sebelah kanan jalan, di jurang. Tolong dicarikan solusi, ditutup menggunakan banner dengan tulisan besar atau bagaimana. Dengan tulisan kecil saja tidak mempan
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

dinaslh

Tindak Lanjut

dinaslh
Sudah TL

Menanggapi aduan Saudara dengan Nomor Tiket Aduan: LBLB-gaS3o5fMtJL6WyP tanggal 27 Juli 2026 dengan judul Sampah Sembarangan Bertahun-tahun telah dilaksanakan koordinasi tindak lanjut Aduan Laporbup yang dihadiri oleh Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Lurah Mlipak, Perangkat Kelurahan Mlipak, serta Tim Teknis Dinas Lingkungan Hidup dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah pada Bab XII menyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pengelolaan sampah guna mencegah terjadinya pembuangan sampah di luar fasilitas pengelolaan sampah. 2. Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pemasangan banner larangan membuang sampah serta penutupan akses menuju lokasi pembuangan sampah liar di area setelah terowongan rel kereta api. 3. Akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta membiasakan pemilahan sampah dari sumber (rumah tangga) sebagai upaya pengurangan sampah. 4. Perangkat Kelurahan akan melaksanakan pemantauan secara berkala untuk memastikan lokasi tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar. Demikian tanggapan ini, atas saran, kritik dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Keterangan TL
dinaslh

Belum ada keterangan.

Waktu Proses
Selesai pada: 30 Juli 2026, 14:58:22
3 Hari 6 Jam 41 Menit
Rating Penyelesaian
(4/5)