Tidak ada foto kejadian
Belum ada bukti tindaklanjut
Detail data laporan dan proses tindaklanjut
OPD Tujuan Utama:
Terimakasih atas aduan yang disampaikan. Kami mengerti kesulitan Saudara atas bantuan yang belum pernah diterima. Untuk pertanyaan Saudara silahkan untuk melakukan langkah sebagaimana berikut : 1. Pastikan bahwa KTP Saudara sudah beralamat di Wonosobo 2. Pastikan updating data pada aplikasi SIKSNG (dipastikan dari desa sebelumnya /desa selingan untuk memindah data). Dan biasanya ketika ada data SIKSNG yg sudah updating, Saudara sudah bisa terdaftar secara otomatis menjadi penerima bansos. 3. Pastikan kembali ke desa sutiharjo untuk pengusulan penerima bantuan sosial 4. Pengusulan bansos di desa kelurahan dimulai dr tgl 1-11 setiap bulannya. fYI : bahwa penetapan penerima bansos bukan kewenangan desa/kabupaten. Kewenangan ada di Kemensos. Desa dan kabupaten hanya sebagai fasilitator pengusulan bantuan. Demikian penjelasan kami. Terimakasih
Belum ada keterangan.