Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLB-hg3BC6cUTaeZAip

Foto Aduan

Tidak ada foto kejadian

Bukti Tindaklanjut

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
10 Agustus 2026, 09:21:05 WIB
Judul Aduan
BALON UDARA
Isi Aduan
Yth. Bapak Bupati Wonosobo, Kami menyampaikan masukan terkait penggunaan balon udara dalam berbagai kegiatan di Kabupaten Wonosobo, khususnya kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026 di Alun-Alun Wonosobo. Balon udara selama ini merupakan salah satu ciri khas dan daya tarik Wonosobo, terutama pada momentum tertentu. Namun, apabila penggunaannya termasuk dalam kegiatan politik maupun promosi, dikhawatirkan nilai keunikan dan daya tariknya bagi masyarakat akan berkurang. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Wonosobo dapat melakukan evaluasi dan pengaturan penggunaan balon udara dalam setiap kegiatan, sehingga keberadaannya tetap menjadi sesuatu yang istimewa dan mampu menjaga citra serta daya tarik wisata Wonosobo. Demikian masukan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tradisi, pariwisata, dan identitas Kabupaten Wonosobo. Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Lokasi Kejadian
Alun Alun Wonooso
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Sudah TL

Terima kasih atas perhatian dan masukan yang disampaikan terkait penggunaan balon udara dalam berbagai kegiatan di Kabupaten Wonosobo. Dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo hanya memberikan rekomendasi event Festival Balon di 2 agenda besar yakni Festival Mudik (Festival Balon Lebaran) dan Java Balloon Attraction di Taman Rekreasi Kalianget (dalam rangka Peringatan Hari Jadi Wonosobo). Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap keberadaan tradisi balon udara sebagai salah satu bagian dari identitas budaya dan daya tarik wisata Kabupaten Wonosobo. Ke depan, Pemkab Wonosobo akan terus berkomitmen untuk melestarikan Tradisi Balon Udara sebagai Hak Kekayaan Intelektual Komunal sesuai dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang telah ditetapkan, secara independen dan netral, serta tetap memperhatikan nilai budaya, kelestarian tradisi, dan citra pariwisata Kabupaten Wonosobo. Masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Wonosobo khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam pelaksanaan tugas dan upaya pelestarian budaya sebagai salah satu atraksi dan daya tarik wisata di Wonosobo yang saat ini sudah merambah hingga kancah nasional dan mulai mendunia. Masukan ini juga sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya pembinaan terhadap mitra kami Komunitas Balon Wonosobo agar senantiasa meningkatkan kualitas dan semakin selektif dalam berpartisipasi maupun dalam menyelenggarakan event Fesival Balon baik di dalam maupun di luar Wonosobo. Demikian tanggapan ini disampaikan. Atas perhatian dan masukannya, kami sampaikan terima kasih.

Keterangan TL
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Belum ada keterangan.

Waktu Proses
Selesai pada: 11 Agustus 2026, 07:33:33 WIB
22 Jam 12 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(4/5)