Tidak ada foto dilampirkan
Belum ada bukti tindaklanjut
Detail data laporan dan proses tindaklanjut
OPD Tujuan Utama:
Carbon Copy:
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Kami mengapresiasi kepedulian Bapak/Ibu terhadap keseimbangan hari kerja bagi guru. Pengaturan 6 hari kerja bagi guru dalam seminggu disesuaikan dengan karakteristik penugasan dan kebutuhan layanan kepada masyarakat pada sektor pendidikan dengan memperhatikan tugas dan fungsi satuan pendidikan untuk menjawab kebutuhan pembelajaran siswa. Perlu dipahami bersama bahwa masa libur semester siswa bukan berarti libur bagi guru, sehingga guru tetap perlu menjalankan tugas profesional seperti kepersertaan dalam diklat/pengembangan kompetensi, menyusun perangkat pembelajaran, melakukan pemetaan asesmen, serta pelayanan masyarakat dan pembinaan komunitas sekolah sebagai bagian dari profesi guru di luar kegiatan belajar-mengajar. Dalam hal ini guru tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi jam kerja pegawai ASN minimal 37 (tiga puluh tujuh) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat. Terima kasih atas masukan yang membantu kami terus memperbaiki kebijakan pendayagunaan Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Belum ada keterangan.