Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLB-iL64hKsJS9DQBdx

Foto Aduan

Tidak ada foto kejadian

Bukti Tindaklanjut

Dinas Lingkungan Hidup

Belum ada bukti tindaklanjut

Satuan Polisi Pamong Praja

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
20 Februari 2026, 09:13:42 WIB
Judul Aduan
Usaha Gilingan Pasir Mengganggu Kenyamanan Warga
Isi Aduan
Usaha Gilingan pasir di Jln. Soepardjo Roestam RT 07 RW 02 Kel. Andongsili terlalu dekat dengan pemukiman sehingga polusi udara dan suara yang dihasilkan menggangu warga. Beroperasi jam 7.30-17.00 WIB. Polusi udara berupa debu pasir dan bau asap solar. Sementara kebisingan suara dari usaha tsb mencapai 76,5 dBA melebihi batas maksimal kebisingan di area pemukiman yaitu 55 dBA. Hal itu sangat mengganggu warga dan menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan tidur dan kegelisahan akibat mendengar suara bising terus menerus. Pada tahun 2023 warga pernah membuat petisi ke Kelurahan karena terganggu dgn usaha tsb. Akan tetapi hanya ditindaklanjuti ala kadarnya oleh pemilik usaha tsb. Bahkan semakin lama, alat gilingan yang digunakan semakin diperbesar. Maka dari itu mohon agar usaha tsb bisa : 1. Relokasi yang jauh dari pemukiman warga; ATAU 2. Mengganti mesin gilingan bersumber daya listrik yang ramah lingkungan dan minim kebisingan suara 3. Menempatkan posisi mesin pada lahan paling selatan yang agak jauh dari pemukiman 4. Membuat pagar yang full mengitari tempat usaha sehingga mengurangi tingkat kebisingan 5. Menghentikan sementara kegiatan usaha apabila poin 2 sampai 4 belum bisa direalisasikan 6. Kelurahan Andongsili dan Dinas terkait melakukan monitoring terhadap poin 1 atau poin 2-5 Terima kasih..
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

Dinas Lingkungan Hidup Satuan Polisi Pamong Praja

Carbon Copy:

Kecamatan Mojotengah
Lokasi Kejadian
Andongsili RT 7 RW 2
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Dinas Lingkungan Hidup
Sudah TL

Terima kasih atas laporan/aduan yang telah Saudara sampaikan. Kami informasikan bahwa aduan tersebut saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh tim kami. Kami akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan. Hasil dari proses tersebut akan segera kami informasikan kepada Saudara setelah selesai.

Satuan Polisi Pamong Praja
Sudah TL

Terima kasih atas laporan/aduan yang telah Saudara sampaikan. Kami informasikan bahwa aduan tersebut saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh tim kami. Kami akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan. Hasil dari proses tersebut akan segera kami informasikan kepada Saudara setelah selesai.

Keterangan TL
Dinas Lingkungan Hidup

Terima kasih atas aduannya, akan kami tindak lanjut.

Satuan Polisi Pamong Praja

Terima kasih atas aduannya, kami telah melakukan pengecekan dan penyuluhan kepada pemilik gilingan pasir tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kelurahan setempat.

Waktu Proses
Selesai pada: 25 Februari 2026, 14:27:51 WIB
5 Hari 5 Jam 14 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(5/5)