Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBIG-jzLhmWks2BYOPgU

Foto Aduan

Tidak ada foto kejadian

Bukti Tindaklanjut

Dinas Lingkungan Hidup

Belum ada bukti tindaklanjut

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
18 Februari 2026, 14:35:37 WIB
Judul Aduan
sampah setiap desa semoga diangkut
Isi Aduan
Semoga setiap desa sampah itu di angkut mobil sampah, agar masyarakatnya tidak bakar2 sampah mulu, kasihan bayi dan lansia kena polusi bakaran sampah
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

Dinas Lingkungan Hidup
Lokasi Kejadian
wonosobo
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Dinas Lingkungan Hidup
Sudah TL

Menanggapi aduan Saudara dengan Nomor Tiket Aduan: LBIG-jzLhmWks2BYOPgU tanggal 18 Februari 2026 dengan judul laporan: Sampah Setiap Desa Semoga Diangkut, terlebih dahulu kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan, serta terima kasih atas perhatian dan kepedulian Saudara terhadap pengelolaan sampah di wilayah desa. Dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pengelolaan sampah di tingkat tapak merupakan tanggung jawab masing-masing individu dan harus dapat dikelola secara mandiri dari sumbernya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2026, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab masing-masing desa sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas kendaraan angkutan sampah merupakan sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawab masing-masing desa sebagai bagian dari operasional pengelolaan sampah, baik untuk pengangkutan ke tempat pengelolaan seperti Bank Sampah, TPS3R, maupun pengangkutan residu ke TPA. Pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat tapak dapat berupa: a. Pemilahan sampah organik dan sampah anorganik. b. Pengolahan sampah organik dengan: Membuat jugangan organik yang dapat menampung sampah organik dari pasar. Menjadikan bahan pupuk kompos atau bahan pakan ternak yang dapat bekerja sama dengan pihak pengelola pertanian maupun peternakan. c. Pengolahan sampah anorganik melalui bank sampah di wilayah sekitar atau melalui pengepul setempat. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas saran, kritik, dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih. Semoga sinergi dalam pengelolaan sampah dapat terus terjalin demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan lestari.

Keterangan TL
Dinas Lingkungan Hidup

Belum ada keterangan.

Waktu Proses
Selesai pada: 23 Februari 2026, 17:51:54 WIB
5 Hari 3 Jam 16 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(5/5)