Logo Lapor Bupati

LaporBup!

Back

Detail Aduan

Foto Aduan

Tidak ada Foto

Data Aduan

No. Tiket Aduan : LBWA-s6RA3rvDqz2njQH
Tanggal Aduan : 01 September 2025, 14:03:09
Judul Aduan : Pelayanan kurang ramah
Isi Aduan : Selamat siang, untuk puskesmas Wonosobo 1 ( sidojoyo Wonosobo ). saya mau mengeluhkan terhadap pelayanan yang saya dapatkan di puskesmas Wonosobo 1. Saya beberapa kali ke KIA, semua bidan ramah ramah, 1 yang tidak ramah dan kalau orang Wonosobo bilang cengel, kurang sopan dan tidak beratitude saat melayani atau menjawab pertanyaan pasien, dengan jawaban yang ketus, nada yang kurang baik, seperti attitude nya tidak dipakai. Dia di bagian kalau gak salah pegang komputer yang masukin data, cewek dan berkacamata, berhijab. Hari ini Jumat 29 Agustus 2025 saya kesana dan saya sudah hafal kalau orang itu tidak sopan dan ramah, mohon diperbaiki pelayananya ya puskesmas Wonosobo 1. Semua sudah baik dan ramah, hanya 1 orang itu yang membuat malas datang dan muak melihat wajahnya. Yang bersangkutan ada di ruang KIA bagian masukin data di komputer kalau gak salah, masih muda, berkacamata dan berhijab. Mohon untuk ditindak lanjuti karena puskemas adalah layanan publik dan semua masyarakat mempunyai hak mendapatkan pelayanan yang layak dan baik Terimakasih
OPD Terkait : dinkes
Tindaklanjut [TL] : Yth. Pelapor Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan Anda terhadap pelayanan kami. Telah dilakukan pembinaan internal terhadap petugas pemberi pelayanan di Puskesmas Wonosobo 1 dan petugas yang bersangkutan berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan. Untuk selanjutnya apabila pelapor masih belum berkenan bisa langsung bertemu dengan tim managemen Puskesmas Wonosobo 1 untuk klarifikasi lebih lanjut. Terima kasih. Salam Sehat.
Keterangan TL : Telah dilakukan pembinaan oleh Kepala Puskesmas Wonosobo 1 dan Tim Manajemen kepada Petugas Terlapor
Tanggal TL : 02 September 2025, 15:43:48
Durasi / Lama TL :
0 tahun 0 bulan 1 hari 1 jam 40 menit 39 detik
Status Aduan : Selesai
Rating Jawaban TL :

Bukti Tindaklanjut