Kembali ke Beranda

Detail Aduan Masyarakat

Nomor Tiket: LBLB-w8CHqBGcJ2zoerT

Foto Aduan

Bukti Tindaklanjut

Dinas Komunikasi dan Informatika

Informasi Lengkap

Detail data laporan dan proses tindaklanjut

Selesai
Tanggal Aduan
09 Mei 2026, 22:56:03 WIB
Judul Aduan
BTS/Tower Smartfren Tidak Peduli Keamanan lingkungan
Isi Aduan
Warga sekitar terdampak adanya Sambaran petir yang menyasar ke peralatan elektronik tv, mesin pengeras toa mushola, lampu kabel dll,dan lampu indikator keamanan dipucuk tower yang lama mati tidak diperbaiki, tempat parkir pekerja yang tidak difungsikan sehingga ketika perbaikan parkirnya di jalan mengganggu warga lewat, dulu warga mengetahui kalau ada kerusakan elektronik yang diduga disebabkan adanya BTS tersebut akan dibantu tapi warga sekitar tidak tahu kemana harus melapor tidak tahu alamat yang jelas, mohon tindak lanjut Bapak,... pada instansi yang berwenang
OPD Terkait

OPD Tujuan Utama:

Dinas Komunikasi dan Informatika
Lokasi Kejadian
Ngalian Kepil Wonosobo 56375
Peta Lokasi Kejadian

Tindak Lanjut

Dinas Komunikasi dan Informatika
Sudah TL

Terima kasih atas laporan dan perhatian Saudara terhadap kondisi lingkungan sekitar. Kami memahami kekhawatiran Saudara terkait keberadaan Menara BTS di Desa Ngalian, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kabupaten akan segera melakukan peninjauan lokasi serta mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengharapkan kerja sama Saudara untuk memberikan informasi tambahan yang lebih lengkap terkait lokasi maupun kondisi Menara tersebut agar penanganan dapat dilakukan secara tepat. Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Saudara.

Keterangan TL
Dinas Komunikasi dan Informatika

Sebagai bagian dari tindak lanjut kami, Telah kami lakukan cek lokasi dan koordinasi di Wilayah, dengan keterangan sbb :Selamat siang, Kami sampaikan terimakasih atas perhatian terhadap keberadaan infrastruktur Telekomunikasi yang berada di area lingkungan saudara. Terkait adanya dugaan dampak petir dari keberadaan menara seluler site Tanjunganom, kami dari Dinas Kominfo telah melakukan cek langsung ke lapangan dan mendapatkan keterangan bahwa menara tersebut merupakan aset milik PT Inti Bangun Sejahtera (IBS). Secara pemenuhan regulasi, kami juga telah mendapatkan data bahwa objek dimaksud memiliki ijin resmi dan dokumen pendukung berupa perjanjian sewa lahan dengan pemilik tanah. Bahwa menara tersebut diduga menjadi pemicu sambaran petir, kami juga telah menyampaikan kepada pemilik menara, yang nomor kontak person nya sudah kami serahkan kepada Ibu Kades Ngalian. Untuk sementara, kami menunggu respon dari pihak pemilik menara, sambil berkoordinasi intensif dengan Perangkat Daerah terkait, yaitu DPUPR, DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Wonosobo. Terimakasih dan tetaplah peduli terhadap infrastruktur jaringan Telekomunikasi.

Waktu Proses
Selesai pada: 11 Mei 2026, 14:12:55 WIB
1 Hari 15 Jam 16 Menit
Penilaian & Ulasan Pelapor
(4/5)